Fungsi dan Tujuan Fitur Jadwal Mingguan Pembelajaran Kelas di Padamu Negeri

Fungsi dan Tujuan Fitur Jadwal Mingguan Pembelajaran Kelas di Padamu Negeri

Fungsi dan Tujuan Fitur Jadwal Mingguan Pembelajaran Kelas di Padamu Negeri-Sobat Operator ternyata pekerjaan Operator Sekolah baik pekerjaan mengurusi data di dapodik, padamu negeri, Laporan BOS Online, Biosistem Online, Verval PD, dan lain sebagainya. Yang ini belum selesai, yang itu sudah melambai-lambai, begitu seterusnya. he he

Sobat OPS, kali ini saya akan mengarsipkan informasi dari Admin Pusat Padamu Negeri tentang Fungsi dan Tujuan Jadwal Mingguan Pembelajaran Kelas sebagai berikut :

1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang akan dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015.  

2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya. 

3. S25a dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran Pendidik (Guru) di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih valid sesuai kondisi sebenarnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data pendukung sebagai berikut:

a. Data Siswa

Harap dilengkapi data individu siswa di setiap tingkat, data siswa ini juga harus didaftarkan di setiap rombel/kelas yang aktif, karena data siswa akan menjadi perhitungan otomatis sistem untuk melaporkan rasio guru:siswa dan rombel:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.

b. Data Rombel/Kelas

Harap dilengkapi data rombel/kelas setiap tingkat, data rombel/kelas ini menjadi dasar entri jadwal pengajaran mingguan di setiap rombel/kelas dan otomasi perhitungan rasio rombel:siswa dan rasion guru:siswa yang tercetak di S25a dan S25b. 

c. Data Kurikulum 

Padamu Negeri menyediakan master data kurikulum terpusat baik berbasis KTSP maupun K-13 berdasarkan standar kode mapel program sertifikasi guru periode 2015 (Sumber: Lampiran pada Buku 1 Pedoman Sertifikasi Guru 2015). Untuk itu pastikan melakukan sinkronisasi kurikulum sesuai panduan di sistem. Sekolah berhak menentukan penerapan kurikulum per tingkat yang berdampak terhadap daftar mapel yang disediakan oleh sistem saat melengkapi Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Kelas/Rombel dalam satu tingkat. 

d. Data Jadwal Pembelajaran Manual
Harap disiapkan Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Rombel/Kelas yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah sebelumnya sebagai dasar entri Jadwal Pembelajaran di Padamu Negeri. Padamu Negeri akan membantu proses validitas alokasi waktu mengajar para pendidik (guru) agar terjamin tidak terjadi bentrokan jadwal. 

Sobat Operator, agar pengaturan Jadwal Kelas Mingguan dapat terselesaikan dengan baik maka urutan pengaturannya harus urut dari langkah pertama sampai yang kelima. Apabila sobat ingin tahu urutannya silahkan mulai dikerjakan dari awal. Adapun panduan tentang langkah awal tersebut dapat sobat baca Langkah Pertama Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan di Padamu Negeri.

0 Response to "Fungsi dan Tujuan Fitur Jadwal Mingguan Pembelajaran Kelas di Padamu Negeri"

Post a Comment