Jenis Notifikasi Peringatan Pada Login PTK Padamu Negeri

Jenis Notifikasi Peringatan Pada Login PTK Padamu Negeri


Jenis notifikasi seperti gambar di atas termasuk jenis yang masuk kategori WAJIB,,jadi sudah tidak dapat diubah, padahal mungkin banyak teman-teman PTK yang dulu lulus SLTA dan belum berumur 18 tahun sudah mengabdi di sekolah dan dibuatkan SK Tugas Mengajar oleh Kepala Sekolahnya. Jika pada suatu sekolah ada salah satu saja yang masuk jenis ini, maka imbasnya unggah file PKG guru yang lain tidak dapat dilakukan,,,,sehingga berakibat fatal bagi semua data hasil PKG guru di sekolah tersebut,,daaaaan Kartu Digital NUPTK Kepala Sekolah tidak dapat dicetak.

Waduh,,kalau demikian pasti dilema....????
Terus bagaimana????
Bagaimana coba ????. Coba tanyakan saja kepada Kepala Sekolahnya karena hal tersebut terkait wewenang dan kebijakan Kepala Sekolah.

Copas Info  :
Kepada Pengguna Yth.

Berkenaan dengan peningkatan kualitas data PTK di Padamu Negeri, telah diimplementasikan sistem notifikasi pada setiap login PTK berdasarkan jenis kondisi data portofolio PTK masing-masing. Notifikasi yang muncul di login individu PTK pada dasarnya bersifat peringatan saja agar para PTK segera melakukan perbaikan/pemutakhiran datanya sesuai jenis kondisi data yang ditampilkan pada notifikasi peringatan dimaksud. 
Apabila memang sudah sesuai dengan kondisi data yang sebenarnya, maka sementara dapat diabaikan. Namun ada beberapa jenis kondisi data yang wajib diperbaiki/dipenuhi oleh setiap PTK sebagai syarat transaksi pada proses PKG atau ajuan NUPTK baru. Detil jenis kondisi data pada notifikasi dimaksud, selengkapnya sebagai berikut:

A. Jenis "Peringatan Umum" di Akun Login PTK
1. Sebagai Guru pendidikan terakhir Anda seharusnya minimal D4/S1
2. Usia Anda saat TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir
3. Status sertifikasi namun TMT Awal sebagai Guru atau sebagai Pegawai diatas tahun 2005
4. Golongan PNS Anda < IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1
5. Mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan jenjang sekolah induk tempat bertugas
6. Statua PNS namun NIP belum dilengkapi
7. Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini
Silakan lakukan perbaikan portofolio melalui menu edit biodata dan riwayat (cetak S12) kemudian ajukan ke Admin Dinas untuk dipermanenkan (S13)

B. Jenis "wajib dipenuhi" sebagai syarat PKG
2. Usia Anda TMT Awal sebaga! i Guru &l! t; 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib pada PKG)
6. Statua PNS namun NIP belum dilengkapi (tipe wajib pada PKG)
7. Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini (tipe wajib pada PKG)

C. Jenis "wajib  dipenuhi" sebagai syarat Ajuan NUPTK Baru
1. Sebagai Guru pendidikan terakhir Anda seharusnya minimal D4/S1 (tipe wajib pada ajuan NUPTK baru)
2. Usia Anda saat TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib ajuan NUPTK baru)
4. Golongan PNS Anda < IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1 (tipe wajib ajuan NUPTK baru)
6. Statua PNS namun NIP belum dilengkapi (tipe wajib)
7. Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini (tipe wajib  ajuan NUPTK baru)
Silakan lakukan perbaikan portofolio melalui menu edit biodata dan riwayat (cetak S12) kemudian ajukan ke Admin Dinas untuk dipermanenkan (S13)

Demikian informasinya, semoga dapat lebih meningkatkan kualitas data portofolio para PTK se-Indonesia melalui Padamu Negeri.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud


0 Response to "Jenis Notifikasi Peringatan Pada Login PTK Padamu Negeri"

Post a Comment