Berikut ini info terbaru yang saya kutip dari FP Admin Pusat Padamu Negeri
Kepada Pengguna Yth,
Telah drills update fitur baru Padamu Negeri pada 18 November 2014 sebagai tindak lanjut dari rangkaian proses aktifitas transaksional di Padamu Negeri periode semester 1 Tahun Ajaran 2014/2015.
Beberapa fitur dimaksud antara lain:
a. PK Kepala Sekolah oleh Pengawas
Para Pengawas sekolah dengan loginnya dapat melakukan proses Penilaian Kinerja Kepala Sekolah sesuai binaan masing-masing. Kepala Sekolah hanya bisa di PK oleh Pengawasnya apabila Kepala Sekolah binaan tersebut telah menyelesaikan PK Guru di sekolah masing-masing.
b. Keaktifan Pengawas (Cetak Kartu Digital Pengawas)
Pengawas dengan loginnya dapat melakukan proses keaktifan PegID/NUPTKnya ditandai dengan cetak Kartu Digital masing-masing.
Pengawas dengan loginnya dapat melakukan proses keaktifan PegID/NUPTKnya ditandai dengan cetak Kartu Digital masing-masing.
c. Menu Pesan Broadcast di setiap login PTK
Disediakan menu baru âPesankuâ di aplikasi web Padamu Negeri denga login setiap PTK yang akan menampung ! pesan-pesan khusus dari pusat (kemdikbud). Ini adalah saluran aman distribusi pesan / informasi yang terjamin akuntabel langsung dari pusat. Pesan-pesan tersebut juga akan didistribusikan melalui aplikasi mobile SIAP PTK bagi yang telah instal di perangkat mobile masing-masing (sementara OS Android).
Disediakan menu baru âPesankuâ di aplikasi web Padamu Negeri denga login setiap PTK yang akan menampung ! pesan-pesan khusus dari pusat (kemdikbud). Ini adalah saluran aman distribusi pesan / informasi yang terjamin akuntabel langsung dari pusat. Pesan-pesan tersebut juga akan didistribusikan melalui aplikasi mobile SIAP PTK bagi yang telah instal di perangkat mobile masing-masing (sementara OS Android).
d. Keaktifan Multi Kepala Sekolah
Bagi para Kepala Sekolah yang kebetulan bertugas di lebih dari 1 sekolah wajib menyelesaikan proses PK Guru di masing-masing sekolah yang dipimpinnya. Hal ini sebagai syarat agar Kepala Sekolah tersebut data cetak Kartu Digital dan dapat dinilai PKnya oleh Pengawas masing-masing.
Bagi para Kepala Sekolah yang kebetulan bertugas di lebih dari 1 sekolah wajib menyelesaikan proses PK Guru di masing-masing sekolah yang dipimpinnya. Hal ini sebagai syarat agar Kepala Sekolah tersebut data cetak Kartu Digital dan dapat dinilai PKnya oleh Pengawas masing-masing.
e. Persetujuan atau Penolakan Ajuan NUPTK Baru oleh Admin Dinas
Pihak Admin Dinas bisa memasukkan status disetujui oleh ditolak terhadap surat ajuan NUPTK baru dari para Pendidik. Sehingga para Pendidik dapat mengetahui status berkas ajuan masing-masing.
Pihak Admin Dinas bisa memasukkan status disetujui oleh ditolak terhadap surat ajuan NUPTK baru dari para Pendidik. Sehingga para Pendidik dapat mengetahui status berkas ajuan masing-masing.
Panduannya klik di sini
f. Panduan Cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas (dari Guru)
Bagi para Pendidik yang mendapat notifikasi belum memiliki pengawas binaan, dapat unduh dan cetak surat ajuan anggota binaan pengawas untuk diserahkan ke Admin Dinas setempat.
Panduannya klik di sini
Demikian informasinya semoga banyak memberi manfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud
Sumber Info
Materi terkait :
1. Solusi agar notifikasi tidak muncul di dashboard PTK
2. Cara Cetak S24 ( Surat Ajuan Binaan Pengawas ) di login PTK
Materi terkait :
1. Solusi agar notifikasi tidak muncul di dashboard PTK
2. Cara Cetak S24 ( Surat Ajuan Binaan Pengawas ) di login PTK
0 Response to "Update Fitur Baru Padamu Negeri 18 November 2014"
Post a Comment