Berbagai Jenis dan Fungsi Formulir Padamu Negeri-Sobat PTK dan Operator Sekolah, sebenarnya saya yakin bahwa sobat semua sudah mengetahui jenis-jenis formulir yang ada di padamu negeri, akan tetapi di sini saya akan arsipkan karena begitu banyaknya formulir agar jika saya lupa dapat membuka arsipnya di blog ini. Dan yang saya arsipkan juga belum langsung lengkap karena masih terbatasnya pengetahuan saya tentang formulir-formulir padamu negeri.
Jenis Fomulir Padamu Negeri mayoritas diawali dengan huruf A dan S di antaranya sebagai berikut :
A. Formulir Padamu Negeri dengan huruf awal A
A. Formulir Padamu Negeri dengan huruf awal A
- A01-Formulir Verval PTK Level 1 Periode 2013; Formulir ini berfungsi untuk mengajukan verifikasi dan validasi data dasar oleh pemilik NUPTK ( Non Pengawas Sekolah ) kepada Admin /Operator Sekolah Padamu Negeri di Sekolah Induknya.
- A02-Formulir Verval Data Dasar PTK Level 1 Periode 2013 ; Formulir ini untuk mengajukan pengubahan data Sekolah Induk oleh pemilik NUPTK kepada Admin Padamu Negeri Dinas Kabupaten/Kota. Khususnya bagi pemilik NUPTK yang telah pindah dari Sekolah Induk yang tercatat sebelumnya di database periode 2006-2012. Setelah diproses oleh Admin Dinas Kabupaten/Kota , maka otomatis pemilik NUPTK akan mendapatkan cetak Formulir A01.
- A03-Formulir Verval Sekolah Induk PTK Level 1 Periode 2013; Formulir untuk mengajukan pengubahan atau penyesuaian Sekolah Induk terkini oleh pemilik NUPTK kepada Admin Padamu Negeri Dinas Kabupaten/Kota. Khususnya bagi pemilik NUPTK yang status NPSN Sekolah Induknya belum tercatat pada database periode 2006-2012. Setelah diproses oleh Admin Dinas Kab/Kota, otomatis pemilik NUPTK akan memperoleh cetak Formulir A01.
- A04-Formulir Verval Data Dasar Pengawas Sekolah Level 1 Periode 2013; Formulir untuk mengajukan Verval Data Dasar oleh pemilik NUPTK ( khusus Pengawas Sekolah ) kepada Admin Dinas Kab/Kota.
- A05-Formulir Pengajuan VerVal Data PTK Level 1 ( Registrasi PegID )-Formulir ini berfungsi seperti Formulir A01, diproses oleh Admin/Operator Sekolah Induk, tetapi khusus untuk Registrasi PTK baru yang belum memiliki NUPTK dan namanya belum tercantum di situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/
B. Formulir Padamu Negeri dengan huru awal S
1. S01a - Surat Aktifasi Akun Admin LPMP
- Penerima: Admin LPMP Provinsi
- Penerbit: Admin Pusat
- Fungsi: Didistribusi Akun Admin ke setiap LPMP di Provinsi.
2. S01b - Surat Aktifasi Akun Admin Dinas Kabupaten/Kota
- Penerima: Admin Dinas Kabupaten/Kota
- Penerbit: Admin Pusat
- Fungsi : Didistribusi Akun Admin ke setiap Dinas Kabupaten & Kota.
3. S01c - Surat Aktifasi Akun Admin/Operator Sekolah
- Penerima: Admin Sekolah
- Penerbit: Admin Pusat
- Fungsi: Didistribusi Akun Admin ke setiap Sekolah Induk.
4. S01d - Surat Aktifasi Akun Admin Dinas Provinsi
- Penerima: Admin Dinas Provinsi
- Penerbit: Admin Pusat
- Fungsi: Didistribusi Akun Admin ke setiap Dinas Provinsi.
5. S02a - Surat Tanda Bukti VerVal L1 dan Aktifasi Akun Pengawas Sekolah
- Penerima: Pengawas Sekolah (sudah ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa Pengawas Sekolah telah meyelesa! ikan VerV! al Lv 1, yang juga berisi Kode Aktivasi Akun untuk melakukan VerVal Lv 2.
6. S02b - Surat Tanda bukti VerVal L1 dan Aktifasi Akun PTK
- Penerima: PTK (sudah ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin Sekolah
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa PTK telah meyelesaikan VerVal Lv 1,yang juga berisi Kode Aktivasi Akun untuk melakukan VerVal Lv 2
7. S02c - Surat Aktifasi Akun PTK ( PegID )
- Penerima: PTK (belum ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin Sekolah
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa Ajuan Akun untuk Registrasi PTK diterima, dan juga berisi Kode A! ktivasi A! kun untuk melakukan Registrasi Lv 2. Surat ini adalah tindak lanjut dari Formulir A05.
8. S02d - Surat Aktivasi Akun Pengawas Sekolah (PegID)
- Penerima: Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa Ajuan Akun untuk Registrasi Pengawas Sekolah diterima, dan juga berisi Kode Aktivasi Akun untuk melakukan Registrasi Lv 2. Surat ini adalah tindak lanjut dari Formulir A06.
9. S02e - Surat Aktivasi Akun Siswa
- Penerima: Siswa
- Penerbit: Admin Sekolah
- Fungsi! : Sebagai Tanda Bukti bahwa Ajuan Akun untuk Pengisian EDS Siswa telah diterima, Surat ini adalah tindak lanjut dari Formulir A08.
10. S03a - Surat Pengajuan VerVal Lv 2 PTK
- Penerima: Admin Sekolah
- Penerbit: PTK
- Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) PTK,sebagai tanda bagi Admin Sekolah untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci PTK beserta lampirannya.
11. S03b - Surat Pengajuan VerVal Lv 2 Pengawas Sekolah
- Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: Pengawas Sekolah
- Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) Pengawas Sekolah, sebagai tanda bagi Admin Dinas untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci Pengawas Sekolah beserta lampirannya.
12. S03c - Surat Pengajuan VerVal Lv 2 PTK ( PegID )
- Penerima: Admin Sekolah
- Penerbit: PTK (belum ber-NUPTK)
- Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) PTK,sebagai tanda bagi Admin Sekolah untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci PTK beserta lampirannya.
13. S03d - Surat Pengajuan VerVal Lv 2 Pengawas Sekolah (PegID)
- Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK)
- Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) Pengawas Sekolah, sebagai tanda bagi Admin Dinas untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci Pengawas Sekolah beserta lampirannya.
14. S04a - Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas
- Penerima: PTK
- Penerbit: Admin Sekolah
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa berkas Data Rinci sudah diperiksa & diterima Admin Sekolah. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S03a.
15. S04b - Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas
- Penerima: Pengawas Sekolah
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi:Sebagai Tanda Bukti bahwa berkas Data Rinci sudah diperiksa & diterima Admin Dinas. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S03b.
16. S05a â" Surat Tanda Bukti Pengesahan sebagai PTK
- Penerima:PTK (belum ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin Sekolah
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa PTK Resmi Terdaftar sebagai Pegawai di Sekolah Induk. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S03a yang diserahkan PTK.
17. S05b â" Surat Tanda Bukti Pengesahan sebagai PTK
- Penerima: Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa PTK Resmi Terdaftar sebagai Pegawai di Dinas Induk. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S03b yang diserahkan Pengawas.
18. S06a â" Surat Pengajuan NUPTK Baru (Guru PNS/CPNS)
- Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: Guru PNS/CPNS (belum ber-NUPTK)
- Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.
19. S06b â" Surat Pengajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Swasta)
- Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: Guru NonPNS (belum ber-NUPTK) di Sekolah Swasta
- Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.
20. S06c â" Surat Pengajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Negeri)
- Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: Guru Non PNS (belum ber-NUPTK) di Sekolah Negeri
- Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.
21. S06d â" Surat Pengajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah PNS)
- Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: Kep! ala Sekol! ah PNS (belum ber-NUPTK)
- Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.
22. S06e â" Surat Pengajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah NonPNS)
- Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: Kepala Sekolah Non PNS (belum ber-NUPTK)
- Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.
23. S06f â" Surat Pengajuan NUPTK Baru (Pengawas Sekolah)
- Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
Penerbit: Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK) - Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.
24. S07a â" Surat Pakta Integritas PTK
- Penerima: PTK
- Penerbit: Admin Sekolah
- Fungsi: Sebagai surat perjanjian bahwa PTK telah memberikan informasi yang benar kepada BPSDMPK-PMP, dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah terkait. Diterbitkan bersamaan dengan Surat S04a
25. S07b â" Surat Pakta Integritas Kepala Sekolah
- Penerima: Kepala Sekolah
- Penerbit: Admin Sekolah
- Fungsi: Perjanjian bahwa Kepala Sekolah telah memberikan informasi yang benar kepada BPSDMPK-PMP, dan ditandatangani oleh Pengawas Sekolah terkait. Diterbitkan bersamaan dengan Surat S04a.
26. S07c â" Surat Pakta Integritas Pengawas Sekolah
- Penerima: Pengawas Sekolah
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Perjanjian bahwa Pengawas Sekolah telah memberikan informasi yang benar kepada BPSDMPK-PMP, dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan terkait. Diterbitkan bersamaan dengan Surat S04b.
27. S08a â" Surat Tanda Bukti Pengaktifan NUPTK
- Penerima: PTK atau Pengawas sudah berNUPTK
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Bukti bahwa NUPTK PTK bersangkutan telah diaktifkan untuk periode 2013. Juga sebagai tanda bukti bahwa Pakta Integritas PTK sudah diterima Admin Dinas. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S07a / S07b / S07c yang diserahkan PTK.
28. S08b â" Surat Tanda Bukti Pengaktifan Pegawai ID (PegID)
- Penerima : PTK atau Pengawas belum berNUPTK
- Penerbit : Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi : Sebagai tanda bukti bahwa Pakta Integritas PTK sudah diterima Admin Dinas. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S07a / S07b / S07c yang diserahkan PTK.
29. S09 â" Surat Tanda Terima Pengajuan NUPTK Baru
- Penerima : PTK yang mengajukan
- Penerbit : Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi : Sebagai Tanda Bukti bahwa berkas Surat Pengajuan NUPTK Baru sudah diterima Admin Dinas. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S06x.
30. S10a â" Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru PNS/CPNS)
- Penerima: Kepala LPMP Provinsi
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06a).
31. S10b â" Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Swasta)
- Penerima: Kepala LPMP Provinsi
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06b).
32. S10c â" Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Negeri)
- Penerima: Kepala LPMP Provinsi
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06c).
33. S10d â" Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah PNS)
- Penerima: Kepala LPMP Provinsi
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06d).
34. S10e â" Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah NonPNS)
- Penerima: Kepala LPMP Provinsi
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06e).
35. S10f â" Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Pengawas Sekolah
- Penerima: Kepala LPMP Provinsi
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06f).
36. S11 â" Surat Tanda Bukti Penerbitan NUPTK
- Penerima: PTK (belum ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin LPMP Provinsi
- Fungsi: Surat Tanda Bukti Penerbitan NUPTK.
37. S12a â" Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci PTK
- Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: PTK
- Fungsi: Surat Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan Data Rinci yang dilakukan PTK.
38. S12b â" Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci Kepala Sekolah
- Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: Kepala Sekolah
- Fungsi: Surat Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan Data Rinci yang dilakukan Kepala Sekolah.
39. S12c â" Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci Pengawas Sekolah
- Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: Pengawas Sekolah
- Fungsi: Surat Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan Data Rinci yang dilakukan Pengawas Sekolah.
40. S13 â" Surat Tanda Bukti Persetujuan Perubahan Data Rinci
- Penerima: PTK
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa Perubahan Data Rinci PTK telah PERMANEN.
41. S14a â" Surat Tanda Bukti Pembatalan NUPTK
- Penerima: PTK
- Penerbit: Admin LPMP
- Fungsi: Surat Tanda Bukti / Pemberitahuan kepada PTK (penerima surat) bahwa NUPTK-nya telah DIBATALKAN oleh LPMP.
42. S14b â" Surat Pernyataan Pembatalan NUPTK
- Penerbit: Admin LPMP
- Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas Pembatalan NUPTK.
43. S15a â" Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Guru PNS/CPNS)
- Penerima: (Arsip LPMP)
- Penerbit: Admin LPMP
- Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10a.
44. S15b â" Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Swasta)
- Penerima: (Arsip LPMP)
- Penerbit: Admin LPMP
- Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10b.
45. S15c â" Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Negeri)
- Penerima: (Arsip LPMP)
- Pene! rbit: Adm! in LPMP
- Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10c.
46. S15d â" Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah PNS)
- Penerima: (Arsip LPMP)
- Penerbit: Admin LPMP
- Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10d.
47. S15e â" Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah NonPNS)
- Penerima: (Arsip LPMP)
- Penerbit: Admin LPMP
- Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10e.
48. S15f â" Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Pengawas Sekolah)
- Penerima: (Arsip LPMP)
- Penerbit: Admin LPMP
- Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10f.
49. S16 â" Surat Pengajuan Perubahan (Alih) Fungsi PTK
- Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: PTK
- Fungsi: Surat Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan (Alih) Fungsi yang dilakukan PTK.
- Cara Mencetak S16
50. S17 â" Surat Tanda Bukti Persetujuan Alih Fungsi PTK
- Penerima: PTK
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa Perubahan (Alih) Fungsi PTK telah PERMANEN.
51. S18a â" Surat Tanda Bukti Pengaktifan Kepala Sekolah
- Penerima: Kepala Sekolah
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa PTK yang bersangkutan telah DIAKTIFKAN jabatannya sebagai KEPALA SEKOLAH.
52. S18b â" Surat Pernyataan Pengaktifan Kepala Sekolah
- Penerima: (Arsip Dinas)
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pernyataan (Tanda Bukti) bahwa Admin Dinas telah MENGAKTIFKAN jabatan KEPALA SEKOLAH seorang PTK.
53. S19a â" Surat Tanda Bukti Pengaktifan Pengawas (Pengawas Sekolah)
- Penerima: PTK (yang diangkat jadi Pengawas Sekolah)
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa PTK yang bersangkutan telah DIAKTIFKAN jabatannya sebagai PENGAWAS SEKOLAH.
54. S19b â" ! Surat Per! nyataan Pengaktifan Pengawas (Pengawas Sekolah)
- Penerima: (Arsip Dinas)
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pernyataan (Tanda Bukti) bahwa Admin Dinas telah MENGAKTIFKAN jabatan PENGAWAS SEKOLAH seorang PTK.
55. S19a â" Surat Tanda Bukti Pengaktifan Pengawas (Pengawas Mata Pelajaran)
- Penerima: PTK (yang diangkat jadi Pengawas Mata Pelajaran)
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa PTK yang bersangkutan telah DIAKTIFKAN jabatannya sebagai PENGAWAS MATA PELAJARAN.
56. S19b â" Surat Pernyataan Pengaktifan Pengawas (Pengawas Mata Pelajaran)
- Penerima: (Arsip Dinas)
- Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pernyataan (Tanda Bukti) bahwa Admin Dinas telah MENGAKTIFKAN jabatan PENGAWAS MATA PELAJARAN seorang PTK.
57. S20- Surat Ajuan Aktivasi PTK di Sekolah Non Induk
- Penerbit : PTK ( yang merangkap tugas di Sekolah Non Induk )
- Penerima : Operator Sekolah Non Induk
- Fungsi : Sebagai tanda bukti bahwa PTK telah mengajukan Surat Aktivasi PTK di Sekolah Non Induk
- Cara Mencetak S20
58. S21-Surat Tanda Bukti Penerimaan PTK di Sekolah Non Induk
- Penerbit : Operator Sekolah Non Induk
- Penerima : PTK Non Induk
- Fungsi : Surat Tanda Bukti Pengaktifan PTK di Sekolah Non Induk
- Cara Mencetak S21
59. S22
60. S22a
61. S22b
62. S23a
63. S24
65. S25a
66. S25b
67. S26a-Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru ( NRG ) Baru
68. S26b
69. S26c
67. S26a-Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru ( NRG ) Baru
- Penerbit : Pemilik sertikat pendidik yang belum memiliki NRG
- Penerima : Admin Dinas Kabupaten
- Fungsi : Surat Tanda Bukti Pengajuan NRG Baru
- Cara Mencetak S26a
68. S26b
69. S26c
0 Response to "Mengenal Berbagai Jenis dan Fungsi Formulir Padamu Negeri"
Post a Comment