Sebagaimana info yang telah kami bagikan pada beberapa waktu yang lalu bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi Siswa Madrasah dan satuan pendidikan lainya dibawah koordinasi Kementerian Agama, Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam (EMIS Pusat) saat ini telah bekerjasama dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemendikbud) dan akan segera memberlakukan adanya Aplikasi Verifikasi dan Validasi peserta Didik (Aplikasi Verval-PD), khusus bagi siswa Madrasah.
Adapun dalam pelaksanaan Verval-PD Madrasah ini berdasarkan mekanisme yang ada disebutkan bahwa penjaringan data siswa madrasah dilakukan melalui sistem pendataan EMIS Kementerian Agama (Kemenag), dimana untuk proses updating (input/entry) data dilakukan oleh Operator Madrasah masingâmasing.
Setelah data lengkap dan divalidasi menggunakan Aplikasi Desktop EMIS, Operator Madrasah harus melakukan proses backup data untuk seterusnya melakukan upload (pengiriman) file backup data tersebut ke server EMIS Pusat Kemenag melalui Aplikasi EMIS Online.
Data siswa yang sudah masuk ke dalam database EMIS, selanjutnya akan disinkronisasikan kedalam sistem Operational Data Store pada Pusat Data dan Statistik Pendidikan (ODS PDSP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Data siswa madrasah yang sudah masuk ke sistem ODS PDSP yang bersumber dari database EMIS, selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi validasi data NISN oleh Operator Kemenag Kabupaten/Kota dengan menggunakan Aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik (Verval PD) yanag dapat diakses melalui laman web Verval-PD Kemenag.
Untuk dapat memiliki akses melihat laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, forum komunikasi SDM, dan aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik dan melihat data siswaâsiswa yang sudah memiliki NISN pada laman web Verval-PD Kemenag, sesuai dengan petunjuk yang ada pada lampiran pembagian hak akses dan Diagram Alur Veval-PD Kemenag maka Operator madrasah harus mendaftar atau melakukan registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan.
Panduan Registrasi Operator Madrasah
Pembagian Hak Akses Operator
0 Response to "Panduan Registrasi Dan Hak Akses Operator Madrasah Pada Verval-PD Kemenag"
Post a Comment