Syarat Keaktifan Kolektif PTK ( Cetak S25a dan S25b ) ; Login Akun Kepala Sekolah Padamu Negeri-Info resmi dan terbaru dari Admin Pusat bahwa pada hari ini, Senin 16 Maret 2015 telah dirilis fitur Keaktifan Kolektif PTK (S25a dan S25b) dengan syarat dan kondisi sebagai berikut:
a. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di! login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
b. Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.
c. Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah memiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas.
d. Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.
e. Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
f. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.
g. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silahkan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Demikian info terbaru tentang S25a dan S25b Padamu Negeri. Sem! oga berma! nfaat
Baca juga Cara Cetak S25a Padamu Negeri
Baca juga Cara Cetak S25a Padamu Negeri
0 Response to "Syarat Keaktifan Kolektif PTK ( Cetak S25a dan S25b ) ; Login Akun Kepala Sekolah Padamu Negeri"
Post a Comment